Berikut ini cara lapor SPT Masa PPN Online melalui E-Filing DJP Online, sebuah cara lapor pajak online yang cepat, ringkas dan efisien tanpa perlu ke kantor pajak.
Hal Yang Sering Ditanyakan Terkait Pajak PPN
Berapa persen pajak PPN?
Tarif PPN sendiri telah ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 lalu dan akan dinaikkan secara bertahap sampai dengan 12 persen di tahun 2025.
Pajak PPN minimal berapa?
Belanja barang yang nilai atau harganya di bawah Rp10.000.000 hanya dikenakan PPN saja. Sedangkan belanja barang yang nilai atau harganya di atas Rp10.000.000 akan dikenakan PPN dan PPh Pasal 22.
Apa contoh pajak PPN?
Berikut ini adalah beberapa contoh objek PPN: Penyerahan Barang Kena Pajak (BPK) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha, Impor Barang Kena Pajak. Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
PPN dikenakan pada siapa?
Subjek PPN. Pengusaha Kena Pajak (PKP), baik orang pribadi maupun badan, yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP), yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN.
Apa saja yang bukan termasuk objek PPN?
Contohnya: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging segar tanpa diolah, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Makanan dan minuman yang disajikan di restoran, hotel, warung, rumah makan, dan semacamnya yang meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat atau tidak.
1 juta apa kena PPN?
Belanja barang yang nilai atau harganya di bawah Rp10.000.000 hanya dikenakan PPN saja. Sedangkan belanja barang yang nilai atau harganya di atas Rp10.000.000 akan dikenakan PPN dan PPh Pasal 22.
Apakah 2 juta kena PPN?
Belanja barang yang nilai atau harganya di bawah Rp2.000.000 hanya dikenakan PPN. Sedangkan belanja barang yang nilai atau harganya di atas Rp2.000.000 akan dikenakan PPN dan PPh Pasal 22.
Kapan harus bayar PPN?
PPN dan PPnBM (Bendaharawan). Pembayaran paling lambat tanggal 7 di bulan berikutnya, dan batas pelaporan pajak adalah akhir bulan berikutnya.
PPN dibayarkan kemana?
PPN dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai PKP. PKP dalam PPN adalah pihak yang wajib menyetor dan melaporkan PPN kepada negara.
Berapa PPN di Alfamart?
PPN adalah jenis pajak yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti ketika belanja di Indomaret, Alfamart, Carrefour, dan sebagainya. Para konsumen atau pembeli akan dibebani PPN sebesar 10%.
Apa perbedaan PPh dan PPN?
Objek pajak yang dikenakan PPN dikenakan terhadap setiap proses produksi atau distribusi, sementara PPh akan dikenakan pada setiap penghasilan yang dimiliki oleh wajib pajak. PPN dibebankan kepada konsumen akhir, sementara PPh akan dikenakan langsung pada pihak yang mempunyai penghasilan.
Berapa Denda telat bayar PPN?
Sanksi administrasi untuk SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sebesar Rp 500.000 per SPT Masa Pajak dan Rp 100.000 per SPT Masa Pajak untuk SPT dengan masa lainnya. Denda telat bayar pajak sebesar 2% per bulan dari waktu biaya pajak yang belum dibayarkan.
Berapa PPN untuk makanan?
Restoran dan cafe tetap mengenakan pajak maksimal 10 persen kepada pembelinya meskipun sudah terdapat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen. Tarif pajak restoran, cafe, atau kedai kopi sering tercantum di dalam struk pembelian.
Cara Lapor Pajak Online PPN
Lapor Pajak Bulanan
Laporan Pajak merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP). Laporan pajak bulanan tersebut bersifat wajib sehingga baik ada transaksi ataupun tidak, tetap harus dilaporkan.
Jika anda sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) maka anda selaku Wajib Pajak mempunyai beberapa kewajiban pelaporan pajak bulanan, laporan tersebut diantaranya yaitu :
- Laporan Pajak PPh Pasal 21 Bulanan
- Laporan Pajak PPN Bulanan
- Laporan Pajak PPh Pasal 25 Bulanan
- SPT Tahunan OP (1770) / F1132160115
- SPT Tahunan OP S (1770 S) / F1132180115
- SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) / F1132041009
- SPT Masa PPh Pasal 21/26 / F1132010413
- SPT Tahunan PPh Badan (1771) / F1132140111
- SPT Masa SPT PPN dan PPnBM 1111 / F1232040111
- NPWP yang terdapat didalam nama file csv harus sama dengan NPWP yang login ke aplikasi
- Pemberian nama file lampiran SPT yang berekstensi pdf harus sama dengan nama file csv, contoh jika file csvnya bernama 0123456789520010101201200F1232040111.csv, maka file pdfnya harus diberi nama 0123456789520010101201200F1232040111.pdf
- Hanya 1 (satu) buah file csv yang dapat diunggah
- Hanya 1 (satu) buah file pdf yang dapat diunggah
- File csv harus diunggah sedangkan file pdf tidak harus diunggah (anda dapat mengunggah file csv saja atau anda dapat mengunggah file csv dan pdf)
- Anda tidak dapat mengunggah hanya file pdf saja
- Lampiran file berupa file pdf, disarankan menggunakan file dengan ukuran file sekecil mungkin dengan file pdf hasil dari konversi(convert) file lain ke pdf, bukan pdf hasil dari pindai/scan
Lapor Pajak SPT PPN Online
Demikianlah artikel tentang Cara Lapor Pajak Online PPN baca juga postingan pada kategori Pajak lainnya Pelayanan Umum lainnya, semoga bermanfaat buat Anda. Silahkan share barang kali orang terdekat Anda juga membutuhkan informasi ini.